Bambang Satriaji/Teraslampung, Jakarta
Seperti sudah diduga sebelumnya, Pemerintah akhirnya merevisi kenaikan harga elpiji nonsubsidi (12 kg). Kenaikan harga gas elpiji tabung 12 kg yang semula Rp 3.500/ Kg direvisi menjadi Rp 1.000/ Kg. Dengan begitu, elpiji 12 kg yang pada 1 Januari 2014 naik dalam kisaran Rp 42 ribu/tabung kini naiknya Rp 12.000/tabung.
Revisi kenaikan harga elpiji 12 Kg berlaku mulai Selasa, 7 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.
Keputusan merevisi kenaikan harga gas 12 kg itu dilakukan Kementerian BUMN dan PT Pertamina menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (6/1). Pertamina sendiri menaikkan harga gas elpiji 12 kg karena ada rekomendasi dari BPK.
“Dalam rapat konsultasi dengan BPK tadi, BPK menyatakan bahwa soal kenaikan harga menjadi wewenang PT Pertamina. Kementerian BUMN juga memiliki saham di Pertamina. Karena kenaikan harga elpiki Rp 3.500/kg dinilai terlalu besar, maka diturunkan menjadi Rp 1.000/kg,” kata Menteri BUMN Dahlan Iskan, seusai mengikuti rapat konsultasi di kantor BPK Jakarta, Senin (6/1).
Sebelumnya BPK merekomendasikan PT Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg karena lembaga negara itu menemukan fakta adanya potensi kerugian sangat besar jika Pertamina menjual gas elpiji 12 kg dalam kisaran harga Rp 80-an ribu/tabung isi 12 kg.
Menurut Dahlan, sesuai UU tentang BPK, BPK berwenang memberikan pendapat kepada pemerintah tentang perbaikan pengelolaan keuangan negara, termasuk pengelolaan BUMN.
“Rekomendasi BPK tentang kenaikan harga elpiji 12 kg ke atas, adalah bagian dari pendapat BPK tentang perbaikan pengelolaan keuangan negara," ujarnya.
Seperti diketahui, Pertamina sudah menaikkan harga gas elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014 dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Di pasaran harga tersebut menjadi berbeda-beda di pasaran karena sangat tergantung pada harga dasar di tingkat agen. Belum lagi dengan banyaknya pengecer nakal yang menaikkan harga semaunya sendiri.
Para pengecer menjual gas di tabung biru itu kisaran Rp 140.000-150.000 per tabung. Bahkan beberapa daerag di Papua dikabarkan ada agen yang menjual di harga fantastis yaitu Rp 310.000 per tabung.
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Minggu, 05 Januari 2014
Presiden SBY Minta Pertamina Tinjau Ulang Harga Elpiji 12Kg
JAKARTA,teralampung.com—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Dirut Pertamina Karen Agustiawan meninjau kembali kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) dalam waktu 1X24 jam ini. Presiden juga meminta Dirut Pertamina untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Proses peninjauan kembali atau kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kg itu saya harapkan tetap melalui prosedur dan mekanisme yang diatur oleh Undang-undang. Dan saya meminta Pertamina bersama menteri terkait yang diamanahkan oleh Undang-undang untuk menyelesaikan peninjauan kembali itu dalam waktu satu hari (1 X 24 jam),” kata Presiden SBY usai memimpin rapat terbatas yang membahas harga elpiji 12kg, di Ruang VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1).
Presiden menjelaskan, kenaikan harga elpiji 12 kg oleh Pertamina utamanya didorong hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dalam auditnya menemukan kerugian Pertamina sebesar Rp. 7,7 triliun karena rendahnya harga jual elpiji 12kg.
Untuk itu, Presiden SBY meminta Dirut Pertamina dan menteri terkait agar melakukan konsultasi dengan BPK, sehingga ditemukan solusi dan tindakan yang tepat terkait dengan hasil audit yang dilakukan BPK terhadap Pertamina. “Saya berharap konsultasi itu bisa dilakukan besok pagi, Senin, tanggal 6 Januari 2014. Jadi harapan saya, konsultasi rampung dilaksanakan besok pagi, Senin, 6 Januari 2014,” ungkap Presiden SBY.
Presiden menegaskan, prinsip yang dipilih pemerintah dalam hal kebijakan harga elpiji 12kg ini adalah Pertamina dan negara tidak terus menerus dirugikan, apalagi dengan jumlah yang besar, sebagaimana yang ditemukan oleh BPK itu. Namun, lanjut SBY, penyesuaian atau kenaikan harga haruslah dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan dan daya beli masyarakat.
Kepala Negara juga menyatakan, bahwa kenaikan harga elpiji 12 kg yang dimaksudkan untuk mengurangi kerugian negara itu, juga bisa ditempuh dengan tahapan yang tepat, dan tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.
“Inilah posisi pemerintah, dan saya berharap dengan mekanisme, dengan langkah dan kegiatan yang akan diambil malam ini mereka sudah bekerja, besok hari berkonsultasi dengan BPK,” tandas SBY sembari berharap pada Senin (6/1) siang, Pertamina dan menteri terkait sudah selesai melakukan peninjauan, dan kemudian bisa disampaikan kepada masyarakat, apa yang akan dilakukan Pertamina untuk mengatasi masalah harga elpiji 12kg ini.
Rapat terbatas membahas harga elpiji 12 kg ini dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri ESDM Jero Wacik, Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto, Menkeu Chatib Basri, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menkum dan HAM Amir Syamsudin, Jaksa Agung Basrif Arief, Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Panglima TNI Jendral Moeldoko, dan Kapolri Jendral Sutarman.
Sebagaimana diketahui terhitung sejak 1 Januari 2014, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi 12 kg senilai Rp 3.959 per kilogram atau sebesar 68% untuk tabung elpiji 12kg. Alasan Pertamina menaikkan harga itu karena harga jual elpiji yang berlaku saat ini merupakan harga yang ditetapkan pada Oktober 2009 yaitu Rp5.850 per kg, sedangkan harga pokok perolehan kini telah mencapai Rp10.785 per kg. Dengan kondisi ini maka Pertamina selama ini telah "jual rugi" dan menanggung selisihnya sehingga akumulasi nilai kerugian mencapai Rp 22 triliun dalam 6 tahun terakhir.
Kenaikan Harga Gas: Wah, SBY Mengaku Kecolongon
![]() |
| Presiden SBY |
Sebagian komentar bersikap pro-kebijakan Presiden SBY. Namun, tak jarang pemilik akun FB yang berkomentar keras.
Siti Fauziah, misalnya, dalam komentar di status FB Presiden SBY menulis “Kenapa mesti rakyat yang harus menerima beban kerugian Pertamina? Itu sangat tidak manusiawi. Sudah rakyat miskin, malah disuruh tambah miskin. Malu dong Negara ini. Kaya tetapi rakyatnya miskin.”
Banyak komentar lain yang jauh lebih sengit.Bahkan, beberapa di antara pemberi komentar itu memberikan tautan berita yang isinya menyebut kenaikan gas elpiji 12 kg sebagai skenario untuk menaikkan citra Presiden SBY dann elektabilitas Partai Demokrat.
Lewat akun Facebooknya, Minggu siang (5/1), Presiden SBY mengaku paham sebagian masyarakat menyoroti dan memprotes kenaikan harga Elpiji 12 kg yang dilakukan Pertamina. Meski kenaikan harga ini kewenangan Pertamina dan tidak harus lapor Presiden, kata Prediden, pemerintah perlu menanganinya karena menyangkut rakyat banyak.
“Saya mengetahui BPK menyatakan ada kerugian Pertamina sekitar Rp 7 triliun, tetapi solusinya tidak otomatis menaikkan harganya sebesar 60%. Kenaikan harga yang terlalu pesat akan meningkatkan harga barang dan jasa. Pada akhirnya rakyat kurang mampulah yang akan terbebani,” kata dia.
Menurut Presiden SBY kebijakan yang membawa dampak luas itu juga tidak dikoordinasikan dengan baik dan persiapannya pun juga kurang.
“Ini seharusnya tidak boleh terjadi. Kemarin saya sudah instruksikan kepada Wapres untuk memimpin Rapat Kabinet guna mencarikan solusi. Arahan saya: Jangan sampai meningkatkan inflasi dan membebani rakyat,” ujarnya.
“Hari ini, Minggu 5 Januari 2014, saya meminta Wapres untuk melaporkan hasilnya di Halim (Perdana Kusuma) beserta solusi yang pro rakyat,” imbuhnya.
Jumat, 03 Januari 2014
Pertamina Antisipasi untuk Redam Gejolak Harga Elpiji
JAKARTA, teraslampung.com - PT Pertamina (Persero) menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan agar tidak terjadi gejolak harga Elpiji non subsidi kemasan 12 kg di masyarakat.
Vice President Corporate Pertamina mengatakan bahwa perusahaan akan memastikan agar harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg di konsumen tidak bergejolak yang dapat merugikan masyarakat. Sebagai wujud konkret dari langkah tersebut, Pertamina akan memasang spanduk yang berisi ketetapan harga di seluruh agen resmi perusahaan.
Selain itu, Pertamina akan mengoptimalkan SPBU-SPBU dan modern outlet sebagai tempat penjualan Elpiji 12kg dan 3kg dengan harga sekitar Rp4000/tabung di atas harga agen. Masyarakat juga dapat melihat daftar harga di agen melalui website resmi perusahaan www.pertamina.com.
Untuk agen yang terbukti menjual di atas harga yang telah ditetapkan, Pertamina telah menyiapkan sanksi tegas berupa skorsing pasokan selama 3 bulan hingga pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga secara pro aktif akan melakukan kegiatan market intelligent untuk pengecekan harga ke agen-agen.
Apabila masyarakat menemukan hal-hal di luar ketentuan tersebut dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 500000, sms 08159500000, atau pcc@pertamina.com.
Terhitung mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00 Pertamina menyesuaikan harga Elpiji non subsidi kemasan 12kg sebagai aksi korporasi perusahaan. Penyesuaian harga tersebut dilakukan untuk pertama kalinya sejak Oktober 2009, menyusul kerugian bisnis elpiji non subsidi kemasan 12kg yang telah mencapai Rp22 triliun dalam enam tahun terakhir.
Pemerintah Buang Badan dalam Kenaikan Gas Elpiji
![]() |
| Hatta Rajasa |
“Soal kenaikan harga gas elpiji 12 kg itu menjadi wewenang Pertamina. Sementara gas elpiji 3 kg yang hingga kini masih disubsidi pemerintah, Pemerintah bisa ikut campur. Untuk menaikkan gas elpiji 3 kg harus ada persetujuan DPR,” kata Hatta.
Hatta mengaku sempat menelepon Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskandan dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan untuk meminta penundaan penaikan harga elpiji 12 kg. Dia menilai, kenaikan tersebut terkesan terburu-buru.
Namun, kata Hatta, menurut Dirut Pertamina kenaikan gas elpiji tidak dapat ditunda lagi karena sudah menjadi keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). RUPS PT Pertamina memutuskan menaikkan harga gas elpiji 12 kg karena sudah disetujui kantor BUMN.
PT Pertamina (Persero) menegaskan elpiji 12 kg bukanlah gas yang disubsidi Pemerintah. Penentuan harganya diatur berdasarkan keputusan badan usaha sendiri.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, menegaskan elpiji 12 kg itu tidak disubsidi pemerintah, sehingga pihaknya bisa menaikkan harga tanpa persetujuan pemerintah.
Ali mengatakan penentuan harga gas elpiji diatur dalam Permen ESDM nomor 26 Tahun 2009 Pasal 29. Penentuan harga gas elpiji umum atau yang non subsidi ditentukan sendiri oleh badan usaha dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga gas di mana ditentukan oleh CP Aramco, kurs, pajak, biaya pengisian dan distribusi, serta keberlangsungan pasokan.
Menurut Ali selama ini Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat ketika ingin menaikan harga gas elpiji khususnya 12 kg. Apalagi sejak 2009 Pertamina sampai 2013 Pertamina belum pernah menaikan harga gas elpiji.
Salah satu alasan Pertamina menaikkan harga gas elpiji 12 kg adalah karena terus merugi. Ali mencontohkan pada 2012 saja Pertamina rugu Rp 7,7 hanya dari bisnis gas 12 kg.
Total kerugian Pertamina dalam bisnis gas elpiji 12 kg sejak 2009 hingga 2012 sudah lebih dari 20 triliun.
"Saat ini setelah kita naikan harganya, Pertamina masih juga rugi Rp 2.100 per kg. Masyarakat kami minta memahami kondisi tersebut, karena ini juga menyangkut faktor keberlangsungan pasokan, kalau rugi terus siapa yang mau masok gas elpiji lagi?" ujarnya.
Menurut Ali kenaikan harga ini juga tidak terlalu membebani masyarakat karena hanya tambah Rp 47.500 per tabung.
Kamis, 02 Januari 2014
Wow, Defisit Anggaran Rp 67 Triliun!
![]() |
| Ekspor-impor (Foto Ilustrasi) |
JAKARTA—Tingginya nilai impor menyebabkan Neraca Perdagangan Indonesia (NPI) defisit hingga 5,6 miliar dolar AS atau mencapai Rp 67 triliun selama Januari-November 2013. Salah satu penyebab utamanya adalah ketergantungan Indonesia pada minyak impor.
"Kita masih mengimpor minyak dengan nilai tinggi,” kata Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin di Jakarta, Kamis (2/1/2012).
Suryamin menuturkan neraca perdagangan Indoesia pada November surplus USD 776,8 juta karena ditopang ekspor yang mencapai USD15,93 miliar atau naik 1,45 persen dari Oktober. Pada bulan yang sama impor semua komoditas turun 3,55 persen sebesar USD15,5 miliar.
Meski begitu, kata Suryamin, pada periode Oktober—November 2013 masih lebih baik dibanding periode yang sama tahun 2012.
"Pada Oktober dan November 2012 kita deficit, sementara sekarang itu kita masih surplus," kata Suryamin.
Data BPS menyebutkan, total ekspor Januari-November adalah 165,57 miliar dolar AS atau turun 5,19%. Sementara BPS mencatat ekspor non migas turun 3,02% (yoy) menjadi US$ 136,36 miliar.
Pangsa ekspor terbesar adalah China sebesar US$ 18,93 miliar, Jepang 14,69 miliar dolar AS dan Amerika Serikat sebesar 13,79 miliar dolar AS.
Suryamin menambahkan, untuk impor sebesar US$ 15,5 miliar atau turun 3,35% dari Oktober 2013. Disokong impor non migas yang turun 8,12% dari 12,20 miliar dolar AS menjadi 11,21 miliar dolar AS. Sedangkan migas masih naik 13,39% menjadi US 3,94 miliar dolar AS.
Data di Kementerian ESDM menyebutkan nilai impor bahan bakar minyak mencapai 150 juta dollar AS per hari atau setara Rp 1,7 triliun per hari. Beban kebutuhan bahan bakar terus meningkat karena pertumbuhan produksi kendaraan bermotor baru dan belum adanya pembatasan kendaraan bermotor lama.
Tahun 2013, produksi mobil baru diperkirakan 1,2 juta unit dan sepeda motor baru 7 juta unit. ”Impor BBM (bahan bakar minyak) memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Rabu, 01 Januari 2014
Bank Sentral Mengklaim Inflasi dan Neraca Membaik
Dewi Ria Angela/Teraslampung.com
JAKARTA—Bank Indonesia mengklaim inflasi pada Desember 2013 masih berada dalam tren menurun sejalan dengan prakiraan Bank Indonesia. Inflasi pada bulan ini tercatat 0,55% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan pola historisnya dalam lima tahun terakhir.
Dalam eksposenya BI menyebutkan perkembangan ini terutama dipengaruhi oleh masih berlanjutnya koreksi harga bahan pangan, sebagaimana tercermin pada inflasi volatile food yang hanya mencapai 0,79% (mtm). Angka ini lebih rendah dibandingkan historisnya untuk bulan Desember yang di atas 1% (mtm).
Proses koreksi harga tersebu,menurut data BI, bahkan mampu meredam tekanan inflasi dari kelompok administered price yang pada bulan ini meningkat akibat kenaikan harga pada kelompok bahan bakar rumah tangga, menyusul kebijakan pengalihan biaya transportasi LPG kepada konsumen.
Realisasi inflasi Desember 2013 sebesar 8,38% (yoy) sesuai dengan prakiraan Bank Indonesia pada RDG tanggal 12 Desember 2013, bahwa inflasi keseluruhan tahun 2013 dapat lebih rendah dari 8,5%.
Bank Indonesia beberapa kali merevisi lebih rendah prakiraan inflasi 2013 sejalan dengan perkembangan inflasi dan proses konsolidasi ekonomi serta langkah-langkah penguatan koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah dalam pengendalian inflasi. Dengan masih berlanjutnya tren penurunan inflasi ini, Bank Indonesia memperkirakan inflasi dapat terus menurun menuju kisaran target 4,5±1% pada tahun 2014.
Menurut BI membaiknya neraca perdagangan Indonesia pada November 2013 mendukung proses penurunan defisit transaksi berjalan ke depan. Pada November 2013, neraca perdagangan surplus sebesar 0,78 miliar dolar AS, lebih tinggi dari surplus pada Oktober 2013 sebesar 0,03 miliar dolar AS. Perbaikan neraca perdagangan utamanya disebabkan oleh meningkatnya surplus neraca perdagangan nonmigas menjadi sebesar 1,97 miliar dolar AS, dari 0,78 miliar dolar AS pada bulan Oktober 2013.
Perbaikan neraca perdagangan nonmigas didukung oleh menurunnya impor nonmigas sebesar -8,12% (mtm) dan peningkatan ekspor nonmigas sebesar 1,5% (mtm) yang bersumber dari peningkatan ekspor batubara dan CPO. Sementara itu, defisit neraca perdagangan migas masih belum menunjukkan perbaikan, dengan defisit yang melebar dari USD 0,75 miliar menjadi 1,19 miliar dolar AS.
Pelebaran defisit neraca perdagangan migas terutama disebabkan oleh meningkatnya impor migas sebesar 13,5% (mtm) menjadi 3,94 miliar dolar AS, sementara ekspor migas hanya tumbuh 1,1% (mtm) menjadi 2,75 miliar dolar AS. Sejalan dengan perbaikan neraca perdagangan ini, berbagai respons kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mendorong perbaikan defisit transaksi berjalan diperkirakan dapat terus mendukung menurunnya defisit transaksi berjalan ke depan.
November 2013, Nilai Ekspor Indonesia Naik 1,45 Persen
Dewi Ria Angela/Teraslampung.com
JAKARTA—Nilai ekspor Indonesia November 2013 mencapai 15,93 miliar dolar AS atau mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen dibanding ekspor Oktober 2013. Jika dibandingkan dengan November 2012 mengalami penurunan sebesar 2,40 persen.
Ekspor nonmigas November 2013 mencapai 13,18 miliar dolar AS atau naik 1,51 persen dibanding Oktober 2013, sementara bila dibanding ekspor November 2012 turun 3,09 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin, mengatakan secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari−November 2013 mencapai 165,57 miliar dolar AS atau menurun 5,19 persen dibanding periode yang sama tahun 2012.
“Demikian juga ekspor nonmigas mencapai 136,36 miliar dolar AS atau menurun 3,02 persen,” kata Suryamin, di Kantor BPS, Jl. Dr. Sutomo, Jakarta, Kamis (1/2/2014).
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas November 2013 terhadap Oktober 2013 terjadi pada lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 655,8 juta dolar AS (41,58 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada mesin/peralatan listrik sebesar 138,1 juta dolar AS (14,70 persen).
Ekspor nonmigas ke China November 2013 mencapai angka terbesar yaitu 2,22 miliar dolar AS, disusul Jepang 1,36 miliar dolar AS dan India 1,36 miliar dolar AS, dengan kontribusi ketiganya mencapai 37,50 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar 1,38 miliar dolar AS.
Berdasarkan sektornya, ekspor hasil industri periode Januari−November 2013 turun sebesar 3,64 persen dibanding periode yang sama tahun 2012, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya turun 1,65 persen, sedangkan ekspor hasil pertanian naik sebesar 2,18 persen.
Sedangkan berdasarkan provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari−September 2013 berasal dari Kalimantan Timur dengan nilai US$23,36 miliar (17,44 persen), diikuti Jawa Barat sebesar 19,70 miliar dolar AS (14,71 persen) dan Riau sebesar dolar 15,17 miliar (11,32 persen).
JAKARTA—Nilai ekspor Indonesia November 2013 mencapai 15,93 miliar dolar AS atau mengalami peningkatan sebesar 1,45 persen dibanding ekspor Oktober 2013. Jika dibandingkan dengan November 2012 mengalami penurunan sebesar 2,40 persen.
Ekspor nonmigas November 2013 mencapai 13,18 miliar dolar AS atau naik 1,51 persen dibanding Oktober 2013, sementara bila dibanding ekspor November 2012 turun 3,09 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin, mengatakan secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari−November 2013 mencapai 165,57 miliar dolar AS atau menurun 5,19 persen dibanding periode yang sama tahun 2012.
“Demikian juga ekspor nonmigas mencapai 136,36 miliar dolar AS atau menurun 3,02 persen,” kata Suryamin, di Kantor BPS, Jl. Dr. Sutomo, Jakarta, Kamis (1/2/2014).
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas November 2013 terhadap Oktober 2013 terjadi pada lemak dan minyak hewani/nabati sebesar 655,8 juta dolar AS (41,58 persen), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada mesin/peralatan listrik sebesar 138,1 juta dolar AS (14,70 persen).
Ekspor nonmigas ke China November 2013 mencapai angka terbesar yaitu 2,22 miliar dolar AS, disusul Jepang 1,36 miliar dolar AS dan India 1,36 miliar dolar AS, dengan kontribusi ketiganya mencapai 37,50 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar 1,38 miliar dolar AS.
Berdasarkan sektornya, ekspor hasil industri periode Januari−November 2013 turun sebesar 3,64 persen dibanding periode yang sama tahun 2012, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya turun 1,65 persen, sedangkan ekspor hasil pertanian naik sebesar 2,18 persen.
Sedangkan berdasarkan provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada periode Januari−September 2013 berasal dari Kalimantan Timur dengan nilai US$23,36 miliar (17,44 persen), diikuti Jawa Barat sebesar 19,70 miliar dolar AS (14,71 persen) dan Riau sebesar dolar 15,17 miliar (11,32 persen).
Banyuwangi, Kota Berbiaya Hidup Termurah
Dewi Ria Angela/Teraslampung.com
JAKARTA—Kalau Anda ingin hidup dengan biaya murah, tinggallah di Banyuwangi. Menurut data yang dilansir Badat Pusat Statistik (BPS), Kamis (2/1), Daerah berjuluk "Sunrise of Java" itu menjadi kota dengan biaya hidup terendah, yakni Rp3.029.367 per rumah tangga. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga 3,6.
Sementara kota dengan biaya hidup termahal adalah Jakarta. Menurut hasil Survei Biaya Hidup (SBH) di 82 kota di Indonesia pada 2012 lalu, Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup termahal. Di Jakarta, nilai konsumsi rumah tangga sebesar Rp7.500.726 per bulan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga 4,1.
Secara nasional, rata-rata biaya hidup sebesar Rp5.580.037 per bulan. Proporsi biaya hidup makanan dan nonmakanan masing-masing sebesar 35,04 persen dan 64,96 persen, sedangkan hasil SBH 2007 menunjukkan bahwa proporsi biaya hidup makanan dan nonmakanan masingmasing sebesar 36,12 persen dan 63,88 persen.
Kota Meulaboh merupakan kota dengan proporsi biaya hidup makanan tertinggi, sedangkan Jakarta merupakan kota dengan proporsi biaya hidup makanan terendah.
Dibandingkan dengan hasil SBH 2007, terjadi penurunan persentase biaya hidup kelompok bahan makanan dari 19,57 persen menjadi 18,85 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau dari 16,55 persen menjadi 16,19 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar dari 25,41 persen menjadi 25,37 persen.
JAKARTA—Kalau Anda ingin hidup dengan biaya murah, tinggallah di Banyuwangi. Menurut data yang dilansir Badat Pusat Statistik (BPS), Kamis (2/1), Daerah berjuluk "Sunrise of Java" itu menjadi kota dengan biaya hidup terendah, yakni Rp3.029.367 per rumah tangga. Rata-rata jumlah anggota rumah tangga 3,6.
Sementara kota dengan biaya hidup termahal adalah Jakarta. Menurut hasil Survei Biaya Hidup (SBH) di 82 kota di Indonesia pada 2012 lalu, Jakarta merupakan kota dengan biaya hidup termahal. Di Jakarta, nilai konsumsi rumah tangga sebesar Rp7.500.726 per bulan dengan rata-rata jumlah anggota rumah tangga 4,1.
Secara nasional, rata-rata biaya hidup sebesar Rp5.580.037 per bulan. Proporsi biaya hidup makanan dan nonmakanan masing-masing sebesar 35,04 persen dan 64,96 persen, sedangkan hasil SBH 2007 menunjukkan bahwa proporsi biaya hidup makanan dan nonmakanan masingmasing sebesar 36,12 persen dan 63,88 persen.
Kota Meulaboh merupakan kota dengan proporsi biaya hidup makanan tertinggi, sedangkan Jakarta merupakan kota dengan proporsi biaya hidup makanan terendah.
Dibandingkan dengan hasil SBH 2007, terjadi penurunan persentase biaya hidup kelompok bahan makanan dari 19,57 persen menjadi 18,85 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau dari 16,55 persen menjadi 16,19 persen; serta kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar dari 25,41 persen menjadi 25,37 persen.
Selasa, 31 Desember 2013
Januari 2014, BI Terapkan KAK
JAKARTA, teraslampung.com--Untuk meningkatkan governance dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan, mulai 1 Januari 2014, Bank Indonesia akan menerapkan Kebijakan Akuntansi Keuangan (KAK) sebagai acuan dalam penyusunan laporan keuangan.
KAK adalah standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi BI sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya.
Proses penyusunan standar akuntansi untuk Bank Indonesia ini telah dirintis sejak tahun 2008. Dari diskusi dan kajian yang telah dilakukan, dihasilkan kesimpulan bahwa karena keunikan tujuan yang diemban oleh Bank Indonesia, BI tidak dapat sepenuhnya menerapkan standar akuntansi komersial, sehingga diperlukan standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik Bank Indonesia.
Dalam ekspose, Selasa (31/12/2013) disebutkan, untuk menghasilkan standar akuntansi tersebut, BI membentuk komite independen beranggotakan pakar akuntansi yang berasal dari organisasi profesi (Ikatan Akuntan Indonesia), akademisi, praktisi akuntansi serta perwakilan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI)
Kebijakan Akuntansi Keuangan BI terdiri dari Prinsip Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PDP2LK) dan Pernyataan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (PKAK). Kebijakan Akuntansi Keuangan dimaksud akan menjadi acuan bagi Bank Indonesia dalam menyusun laporan keuangan dan auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan Bank Indonesia.
Dengan adanya suatu standar akuntansi yang disusun oleh suatu komite yang independen dan due process yang paripurna maka diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Bank Indonesia melalui penyajian laporan keuangan yang lebih lebih relevan, akuntabel dan transparan.
KAK adalah standar akuntansi keuangan yang disusun secara khusus berdasarkan keunikan tujuan maupun karakteristik transaksi BI sebagai bank sentral, yang berbeda dari entitas komersial ataupun lembaga publik lainnya.
Proses penyusunan standar akuntansi untuk Bank Indonesia ini telah dirintis sejak tahun 2008. Dari diskusi dan kajian yang telah dilakukan, dihasilkan kesimpulan bahwa karena keunikan tujuan yang diemban oleh Bank Indonesia, BI tidak dapat sepenuhnya menerapkan standar akuntansi komersial, sehingga diperlukan standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik Bank Indonesia.
Dalam ekspose, Selasa (31/12/2013) disebutkan, untuk menghasilkan standar akuntansi tersebut, BI membentuk komite independen beranggotakan pakar akuntansi yang berasal dari organisasi profesi (Ikatan Akuntan Indonesia), akademisi, praktisi akuntansi serta perwakilan Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI)
Kebijakan Akuntansi Keuangan BI terdiri dari Prinsip Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (PDP2LK) dan Pernyataan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (PKAK). Kebijakan Akuntansi Keuangan dimaksud akan menjadi acuan bagi Bank Indonesia dalam menyusun laporan keuangan dan auditor dalam melakukan audit atas laporan keuangan Bank Indonesia.
Dengan adanya suatu standar akuntansi yang disusun oleh suatu komite yang independen dan due process yang paripurna maka diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Bank Indonesia melalui penyajian laporan keuangan yang lebih lebih relevan, akuntabel dan transparan.
Langganan:
Postingan (Atom)









